TimbangEdukasi keuangan dengan data asli

Kripto: naik paling tinggi, jatuh paling dalam

Belajar · Anak tangga 07 dari 8Data dicek 30 September 20267 menit baca
Di mana posisi Kripto di Tangga Risiko?lihat semua anak tangga →
makin tinggi, makin bergejolak ↗
01
Deposito
02
Obligasi
03
Reksa dana
04
Valas
05
Emas
06
Saham
07kamu di sini
Kripto
08
Forex

Bitcoin adalah aset dengan kenaikan paling besar di simulasi kami sejak 2018, dan juga salah satu dengan kejatuhan paling dalam. Keduanya satu paket. Kalau kamu hanya siap menerima sisi naiknya, kripto bukan untukmu.

₿naik ratusan persenlalu turun 70%pasang sabuk:pakai uang dingin saja

Ringkasnya

  • Nilai kripto hanya ditentukan oleh harga pasar. Tidak ada bunga, dividen, atau jaminan.
  • Harga Bitcoin dalam rupiah pernah turun sekitar 70% (2021–2022) dan turun lagi sekitar 45% dari puncak 2025 ke Juni 2026.
  • Sejak 10 Januari 2025, perdagangan kripto diawasi OJK. Gunakan hanya Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin OJK.
  • Pajak penjualan lewat pedagang dalam negeri 0,21% (final). Lewat platform luar negeri 1%.

Apa itu aset kripto

Aset kripto adalah aset digital yang dicatat di jaringan komputer terbuka (blockchain). Yang paling dikenal adalah Bitcoin dan Ethereum. Di Indonesia, kripto boleh diperdagangkan sebagai aset, bukan sebagai alat pembayaran. Per Juli 2026 ada sekitar 22,9 juta akun konsumen kripto dan 27 pedagang berizin OJK.

Cara uangnya bertambah

Hanya dari naiknya harga. Setiap beli dan jual dikenai biaya dan pajak. Contoh dengan biaya salah satu pedagang dalam negeri untuk order maker (simulasi):

Beli Bitcoin senilaiRp5.000.000
Biaya beli sekitar 0,11%Rp5.556
Biaya jual sekitar 0,32%, termasuk pajak 0,21%Rp16.056
Total biaya pulang-pergi± Rp21.600
Harga harus naik sekitar0,43% dulu untuk impas

Biaya kecil ini terasa berat bagi yang sering jual-beli. Di Crypto Lab, kami menguji strategi jual-beli berdasarkan indikator teknikal di empat koin dari 2019 sampai 2026. Setelah dipotong biaya, tidak ada yang lolos uji. Beli lalu simpan justru menghasilkan lebih banyak, dengan risiko turun yang juga lebih dalam.

Hasil sebenarnya selama ini

Harga Bitcoin dalam rupiah naik dari sekitar Rp137 juta (Januari 2018) menjadi sekitar Rp1,5 miliar (akhir September 2026) (data historis). Tapi jalannya tidak mulus. Dari 93 titik mulai sejak 2018, 32 kali harga lebih rendah setahun kemudian. Terburuk, membeli pada November 2021 berarti turun 67% setahun kemudian. Rp5 juta tinggal sekitar Rp1,6 juta.

Dalam simulasi Timbang, Rp5 juta di Bitcoin selama setahun menghasilkan nilai tengah sekitar Rp186.000 per bulan, tertinggi dari semua pilihan. Tapi 34% skenario berakhir rugi (simulasi). Dalam dolar, puncak tertinggi Bitcoin sekitar US$126.000 terjadi pada awal Oktober 2025, lalu harganya sempat turun ke sekitar US$59.000 pada akhir Juni 2026.

Bitcoin: naik berlipat, turun berlipatRp0 jtRp500 jtRp1 MRp1.5 MRp2 M2018201920202021202220232024202520262018: turun 60%2021: ±Rp834 jtDes 2022: ±Rp258 jt(−70% dari puncak)2025: puncak ±Rp1,9 MJun 2026: −45%dari puncak
Harga Bitcoin dalam rupiah (juta rupiah), bulanan Januari 2018–September 2026 (data historis). Sumber: Yahoo Finance, diolah Timbang.

Kerugian terburuk yang bisa terjadi

  1. Harga jatuh dalam dan lama. Penurunan 60–70% sudah terjadi beberapa kali sejak 2018, dan butuh bertahun-tahun untuk kembali.
  2. Koin kecil bisa nyaris nol. Bitcoin dan Ethereum pun bergejolak, apalagi koin kecil yang sedang ramai dibicarakan. Banyak yang kehilangan hampir seluruh nilainya.
  3. Platform ilegal atau akun dibobol. Uang di platform tanpa izin tidak punya perlindungan, dan akun yang dicuri sulit dipulihkan.

Biaya dan pajak

  • Sejak 1 Agustus 2025 (PMK 50/2025), penjualan kripto lewat pedagang dalam negeri dikenai PPh final 0,21%, dan lewat platform luar negeri 1% (fakta). Penyerahan aset kripto dikenai PPN 0%, tapi jasa platformnya tetap kena PPN.
  • Biaya transaksi berbeda di tiap pedagang dan jenis order (maker atau taker). Cek tabel biayanya sebelum mendaftar.
  • Biaya penarikan (withdraw) rupiah dan koin juga perlu diperhitungkan.

Siapa pengawasnya dan cara cek legalitas

  • Sejak 10 Januari 2025, aset kripto diawasi OJK (POJK 27/2024), menggantikan Bappebti.
  • Pastikan platformnya terdaftar sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital di daftar resmi OJK, dan koin yang dibeli tercantum dalam daftar aset kripto yang boleh diperdagangkan.
  • Aktifkan verifikasi dua langkah dan jangan pernah membagikan kode atau kata sandi ke siapa pun.

Ciri-ciri penipuan

  • Janji untung tetap harian atau bulanan, bonus berlipat, atau “penghasilan pasif” dari kripto. Sepanjang Januari–Mei 2026, Satgas PASTI menghentikan 228 pedagang kripto ilegal dengan modus seperti ini.
  • “Robot trading” atau “AI trading” yang meminta kamu menyetor dana untuk dikelola.
  • Ajakan membeli koin baru lewat grup chat dengan klaim “pasti naik”. Ini pola pump and dump.

Cocok untuk siapa

  • Hanya untuk sebagian kecil uang yang siap hilang sebagian besar tanpa mengganggu hidupmu, setelah dana darurat dan tabungan dasar aman.
  • Untuk jangka panjang, dengan kesiapan melihat nilainya turun lebih dari separuh.
  • Tidak cocok untuk uang kebutuhan, uang pinjaman, atau harapan penghasilan bulanan tetap.
Lihat Bitcoin dibanding deposito, emas, dan saham.Coba: Simulator Tabungan Kripto →Berikutnya: Forex →

Sumber

  1. Daftar pedagang aset keuangan digital berizin OJK, ojk.go.id (dicek 30 September 2026). Jumlah pedagang dan konsumen per Juli 2026 (Investortrust).
  2. Pajak kripto PMK 50/2025, berlaku 1 Agustus 2025 (CNBC Indonesia).
  3. Satgas PASTI menghentikan 228 pedagang kripto ilegal, Januari–Mei 2026 (Investortrust, Juni 2026).
  4. Harga Bitcoin turun ke sekitar US$59.217 pada 25 Juni 2026 (Investortrust).
  5. Biaya maker pedagang dalam negeri (termasuk PPh 0,21% dan biaya bursa) dan hasil uji strategi: Crypto Lab Timbang, September 2026.
  6. Harga Bitcoin bulanan dalam rupiah Januari 2018–September 2026, diolah Timbang. Simulasi: 93 skenario Rp5 juta selama 1 tahun.